Beasiswa The Habibie Center Periode kedua 2008

Yayasan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi(Yayasan
SDM-IPTEK) didirikan oleh Prof. Dr.-Ing. B.J. Habibie (mantanpresiden
RI) pada tahun 1997. Badan pengurus yayasan ini diketuai olehProf. Dr.
Ing. Wardiman Djojonegoro, mantan Menteri Pendidikan danKebudayaan, dan
memiliki tujuan :

*   Mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan memiliki
kualitas Iman dan Takwa yang tinggi.
*  Menguasai, mengembangkan dan mengendalikan ilmu pengetahuan dan
teknologi secara mandiri.
* Untuk mencapai tujuan tersebut diatas, Yayasan melakukan kegiatan
sebagai berikut:
* Memberikan beasiswa untuk tingkat S3 (Doktor),
* Memberikanpenghargaan dan hadiah kepada orang atau Badan yang telah
berjasa ataumelakukan terobosan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(HabibieAward).
* Mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (Iptek).
* Membentuk atau membantu berdirinya Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi.
BEASISWA S3
Beasiswa diberikan 2 (dua) kali setahun yaitu:
a.Periode bulan Mei
Formulir harus sampai di panitia paling lambat 21 April tahun berjalan.
b.Periode bulan Nopember

Formulir pendaftaran diajukan paling lambat tanggal 20 Oktober.

Persyaratan yang harus dipenuhi untuk beasiswa S3.

*   Usia maksimum 35 tahun.
*  Tidak menerima beasiswa dari lembaga atau sumber lainnya.
* Sudahditerima atau telah mendapatkan surat keterangan diterima
dalam programS3 di perguruan tinggi atau lembaga yang berada di
Indonesia.
* Selama mengikuti program S2, penerima beasiswa S3 harus mendapatkan
nilai cum laude atau minimal berada pada peringkat ke-5.
* Pendaftar harus menyerahkan dua rekomendasi dari tokoh ilmuwan
dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
* Pendaftar harus menunjukkan sikap kepemimpinan dalam bidangnya dan
memiliki tingkat integritas dan kreatifitas yang tinggi.

PROSES PENDAFTARAN DAN SELEKSI
Pendaftar harus mengisi formulir pendaftaran secara lengkap disertai
dengan dokumen penunjang.
Pemilihan penerima beasiswa ditentukan dalam sidang dewan pakar yang
telah ditentukan oleh Yayasan.
Seleksi dilakukan berdasarkan 5 (lima) kelompok bidang ilmu yakni :

*   Kelompok Ilmu Dasar,
*  Kelompok Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi,
* Kelompok Ilmu Rekayasa,
* Kelompok Ilmu Sosial, Hukum, Ekonomi dan Politik,
* Kelompok Ilmu Filsafat, Agama dan Budaya.
TUNJANGAN
Beasiswa yang diberikan berupa:

*   biaya pendidikan (SPP) dan dana studi lainnya,
* tunjangan tugas akhir,
* tunjangan biaya buku/fotokopi,
* tunjangan biaya hidup,
* tunjangan biaya transportasi dari daerah ke tempat kuliah (jika
saat melamar ada di daerah di luar tempat belajar)